Visa C6 adalah visa bagi orang asing yang melakukan kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, atau program sukarela (relawan) di Indonesia.
Pemohon yang memegang atau mengajukan Visa C6 wajib mengunggah dokumen visa yang relevan serta menyelesaikan pembayaran biaya layanan bantuan pengurusan visa, apabila berlaku.
Jenis Visa C-6 - 60 Hari
- Tinggal
- Hingga 60 Hari (Dapat Diperpanjang)
- Biaya
- Rp 2.000.000 (Hingga 60 hari)
- Dengan visa ini Anda bisa
- Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan program sosial di Indonesia.
- Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, dan mengunjungi teman atau keluarga.
- Anda harus
- Hormati adat istiadat, budaya, dan kearifan setempat.
- Patuhilah semua persyaratan visa dan hukum Indonesia.
- Memiliki dana hidup yang cukup selama berada di Indonesia.
- Informasi lainnya
- Tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal Anda, terlibat dalam kegiatan terlarang, tidak mematuhi ketentuan visa, dan/atau tidak mematuhi hukum Indonesia dapat mengakibatkan Anda dikenakan denda, dideportasi, dan/atau tuntutan hukum lainnya.
- Anda dilarang menjual barang atau jasa.
- Anda dilarang menerima imbalan, upah, atau hal serupa dari individu atau perusahaan di Indonesia.
- Persyaratan Dokumen
- Paspor harus berlaku minimal 6 (enam) bulan (bagi pemegang dokumen perjalanan selain paspor seperti paspor darurat, dokumen identitas, dll., harus berlaku minimal 12 bulan).
- Laporan rekening bank pribadi selama 3 bulan terakhir (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
- Foto berwarna terbaru.
- Bukti jaminan dari penjamin
- Surat keterangan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan rincian kegiatan dan perjalanan Warga Negara Asing selama berada di Indonesia.
- Masa Berlaku Visa
- Visa ini harus digunakan dalam waktu 90 hari sejak tanggal penerbitan.
- Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi masa tinggal.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan biaya resmi pengajuan Visa C6 sebesar Rp2.000.000,-.
Layanan bantuan pengurusan visa C6 dikenakan biaya sebesar Rp350.000,- untuk membantu Anda dalam proses pengajuan Visa C6.
Keterangan:
Biaya visa ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Biaya layanan yayasan merupakan biaya pendampingan proses dan tidak mempengaruhi keputusan persetujuan visa.
Dengan ini kami sampaikan bahwa permohonan pendaftaran Andi and Dina Foundation sebagai penjamin telah resmi disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia pada tanggal 7 Januari 2026.