Visa C6 adalah visa bagi orang asing yang melakukan kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, atau program sukarela (relawan) di Indonesia.
Pemohon yang memegang atau mengajukan Visa C6 wajib mengunggah dokumen visa yang relevan serta menyelesaikan pembayaran biaya layanan bantuan pengurusan visa, apabila berlaku.


Jenis Visa C-6 - 60 Hari

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan biaya resmi pengajuan Visa C6 sebesar Rp2.000.000,-.

Layanan bantuan pengurusan visa C6 dikenakan biaya sebesar Rp350.000,- untuk membantu Anda dalam proses pengajuan Visa C6.


Keterangan:

Biaya visa ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Biaya layanan yayasan merupakan biaya pendampingan proses dan tidak mempengaruhi keputusan persetujuan visa.

Dengan ini kami sampaikan bahwa permohonan pendaftaran Andi and Dina Foundation sebagai penjamin telah resmi disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia pada tanggal 7 Januari 2026.


Sumber gambar / Image source: Generated by ChatGPT 5.2 AI, 20 January 2026.

(Selesai)

Tulis ulasan