AX03250015 menjadi Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sejak 16 April 2025. Perisai merupakan mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang membantu sosialisasi, pendaftaran, pembayaran iuran, serta pendampingan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Sebagai Agen Perisai, kami berkomitmen memberikan layanan yang mudah, transparan, dan sesuai ketentuan resmi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pendampingan administrasi dan klaim manfaat apabila terjadi risiko kerja.

 

Yayasan Andi dan Dina membantu kerja agen Perisai AX03250015 melalui toko resmi Andi & Dina Foundation mulai 1 Februari 2026.

 

Peran & Tugas Utama Agen Perisai

Sosialisasi dan Edukasi

Memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Akuisisi Peserta

Membantu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan, terutama dari segmen:

  • Pedagang dan pelaku UMKM
  • Petani dan nelayan
  • Pekerja lepas (freelancer)
  • Pekerja mandiri dan sektor informal lainnya

Administrasi Kepesertaan

Mendampingi proses:

  • Pendaftaran peserta baru
  • Pengkinian (update) data peserta
  • Pembayaran dan monitoring iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pendampingan Klaim

Memberikan pendampingan kepada peserta atau ahli waris apabila terjadi:

  • Kecelakaan kerja
  • Meninggal dunia
  • Klaim manfaat jaminan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan

Sumber gambar / Image source: Generated by ChatGPT 5.2 AI, 20 January 2026.


(Selesai)

Tulis ulasan