AX03250015 menjadi Agen Perisai
(Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sejak 16 April 2025. Perisai merupakan
mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang membantu
sosialisasi, pendaftaran, pembayaran iuran, serta pendampingan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan
Penerima Upah (BPU).
Sebagai Agen Perisai, kami berkomitmen
memberikan layanan yang mudah, transparan, dan sesuai ketentuan resmi BPJS
Ketenagakerjaan, termasuk pendampingan administrasi dan klaim manfaat apabila
terjadi risiko kerja.
Yayasan Andi dan Dina membantu kerja
agen Perisai AX03250015 melalui toko resmi Andi & Dina Foundation
mulai 1 Februari 2026.
Peran & Tugas Utama Agen Perisai
Sosialisasi dan Edukasi
Memberikan edukasi kepada masyarakat,
khususnya pekerja informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Akuisisi Peserta
Membantu pendaftaran peserta baru BPJS
Ketenagakerjaan, terutama dari segmen:
- Pedagang
dan pelaku UMKM
- Petani
dan nelayan
- Pekerja
lepas (freelancer)
- Pekerja mandiri dan sektor informal lainnya
Administrasi Kepesertaan
Mendampingi proses:
- Pendaftaran
peserta baru
- Pengkinian
(update) data peserta
- Pembayaran
dan monitoring iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pendampingan Klaim
Memberikan pendampingan kepada peserta
atau ahli waris apabila terjadi:
- Kecelakaan
kerja
- Meninggal
dunia
- Klaim manfaat jaminan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber gambar / Image source: Generated by ChatGPT 5.2 AI, 20 January 2026.
(Selesai)