Pendaftaran Perubahan Perseroan Perorangan berupa PT Perorangan merupakan program yang difasilitasi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia.


RINCIAN BIAYA DAN DOKUMEN YANG DITERIMA

Biaya yang dibayarkan sudah termasuk PNBP (Pemasukan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 50.000,- sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pembayaran tersebut, Anda akan menerima dokumen sebagai berikut:

  1. Sertifikat Pendaftaran Perubahan Pendirian Perseroan Perorangan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (1 lembar).

  2. Surat Pernyataan Perubahan Pendirian Perseroan Perorangan (1 lembar).


Seluruh dokumen diterbitkan secara resmi dan sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain biaya PNBP tersebut, kami menyediakan layanan pendampingan yang meliputi penyiapan, pengisian, serta pendaftaran nama badan usaha secara online. Atas layanan pendampingan ini akan dikenakan biaya layanan terpisah.

Sebagai bagian dari layanan kami, seluruh dokumen hasil pendirian akan kami kirimkan dalam bentuk file PDF, yang dapat disampaikan melalui:

  • Email
  • WhatsApp
  • Email dan WhatsApp

Layanan ini kami hadirkan untuk memastikan proses pendirian mudah, praktis, tertib, dan siap digunakan untuk kebutuhan administrasi usaha Anda.

Sumber gambar / Image source: Generated by ChatGPT 5.2 AI, 28 January 2026.

(Selesai)

Tulis ulasan